Monday 18 June 2012

Kesejahteraan dan PDB dalam Pandangan Ekonomi Islam


Kesejahteraan dan PDB dalam Pandangan Ekonomi Islam 

Sesunguhnya Allah SWT menciptakan manusia di muka bumi ini tidak dengan main-main, dan membiarkannya hidup dengan begitu saja. Ketika Allah SWT menciptakan manusia, Allah SWT juga memberikan ketentuan hukum atau syariah agar manusia mendapatkan kebaikan dan kemaslahatan di dunia dan di akhirat. Menurut Ibnu Khaldun kesejahteraan manusia tidak bisa hanya dengan memperhatikan kepuasan materi dan hukuman yang bersifat duniawi saja. Kesejahteraan merupakan hasil interaksi sejumlah faktor ekonomi, seperti moral, sosial, demografi, politik, dan sejarah. Sedangkan menurut Al Syatibi, kemaslahatan umat manusia dapat terealisasikan apabila lima unsur pokok kehidupan manusia (al maqashid al syariah) dapat diwujudkan dan dipelihara, yaitu agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.
Memelihara agama, dalam pandangan islam adalah memelihara agama suatu hal yang sangat urgen sehingga memelihara agama dikategorikan kedalam kebutuhan yang dharuriyat(primer). Mengabaikan hal ini sama halnya juga dengan mengabaikan kehidupan dan kemaslahatan, karena agama merupakan fitrah yang sudah Allah SWT tetapkan semenjak manusia diciptakan, hal ini Allah SWT gambarkan dalam Al Quran surat Ar Rumm ayat 30 dan dan hadits Nabi Muhammad SAW yang menyatakan bahwa manusia dilahirkan dalam keadaan fitrah. Dr. Alexis Carrell, pemenang nobel tahun 1912 dalam bidang Biologi mengatakan bahwa salah satu bencana manusia modern adalah hilangnya peluang untuk beribadah. Tidak ada waktu untuk berdoa kepada Tuhannya. Oleh karena itu, jiwa manusia modern itu sakit karena mereka meninggalkan fitrah kemanusiannya. Jadi, apakah dapat dikatakan manusia akan sejahtera, apabila kesejahteraan itu hanya diukur dengan PDB sedangkan agama yang sudah menjadi fitrah manusia dikesampingkan?.
Memelihara jiwa, islam memandang memelihara jiwa merupakan suatu hal tidak kalah pentingnya agar manusia mendapatkan kemaslahatan di dunia dan diakhirat. Mengabaikan hal ini akan mengakibatkan manusia selalu berada dalam keadaan was-was dan ketakutan akan kesalamatan jiwanya. Contoh dari maqashid ini diantaranya hukum qishash dan larangan terhadap sesorang untuk membiarkan tetangga atau orang lain dalam kelaparan sementara dirinya dalam keeadaan yang kenyang dan berkecukupan. Sejumlah kalangan ekonom banyak yang mempertanyakan kemajuan ekonomi suatau negara yang hanya diukur secara material atau PDB dapat memberikan kesejahteraan masyarakat suatu bangsa. Salah seorang dari mereka DR. John L. Saitaz seorang dosen di Universitas Wolford Carolina Selatan, USA, mengatakan, “Negaraku disebut Negara maju, namun dia ditimpa beberapa problematika yang menakutkan yan menghalangi pergerakan produksi, dintaranya polusi udara, kriminalitas, materialisme, dan tindak kekejian. Demkianlah yang terjadi. Hingga aku bertanya pada diriku, apakah hakekat kemajuan itu? Apakah dia hal yang bagus ataukah buruk? Dan bagaimana caranya dapat mengatasi beberapa sisi yang membahayakan?”(Fiqh ekonomi Umar, 402). Didalam kitab ihya ulumuddin Al Ghazali mengemukakan bahwa untuk meningkatkan kemakmuran ekonomi, Negara harus mengakkan keadilan, kedamaian, dan keamanan, serta stabilitas (Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam, 341). Melihat hal ini, tinginya PDB suatu negara tidak menjamin kesejahteraan masyarakatnya apabila banyak terjadi kriminalitas dan keamanan yang tidak terjamin.
Memelihara akal, dalam Al Quran banyak ayat yang diakhiri dengan kalimat agar manusia itu menggunakan akalnya. Hal ini penting agar manusia dapat menggunakan akalnya untuk memahami ayat-ayat Allah SWT yang berupa qauliyah atau kauniyah sehingga kebaikan dan kemaslahatan akan dapat dicapai. Contohnya syariat pengharaman khamr (segala sesuatu yang dapat menghilangkan akal sehat manusia, seperti arak, narkoba, pil ekstasi, dan lain-lain). Apakah dapat dikatakan sejahtera apabila banyak dari masyarakat yang mengkonsumsi khamr? Sebuah pertanyaan yang tidak memerlukan jawaban.



RIBA DALAM PRESFEKTIF ISLAM

   A.    DEFINISI RIBA
Riba secara bahasa bermakna ziyadah (tambahan). Dalam pengertian linguistik, riba juga berarti tumbuh dan membesar.  Adapun menurut istilah teknis, riba berarti pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal secara baitil. Secara umum riba adalah pengambilan tambahan, baik dalam transaksi jual beli maupun pinjam meminjam secara batil atau bertentangan dengan prinsip muamalah dalam islam. Allah SWT ber-firman : “Hai orang-orang yang beriman,janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan batil”. (An-nisa : 29)

1.      Badr  ad-Din al-Ayni, Pengarang Umdatul Qari Syara shahih al-Bukhari
“Prinsip utama dalam riba adalah penambahan.menurut syari’ah, riba berarti penambahan atas harta pokok tanpa adanya transaksi bisnis riil”.
2.      Ragib  al-Asfahani
“Riba adalah penambahan atas harta pokok”.
3.      Mujahid
“Mereka menjual dagangannya dengan tempo.apabila telah jatuh tempo dan tidak mampu membayar, si pembeli memberikan tambahan atas tambahan waktu”.
  B.     JENIS-JENIS RIBA
1. Riba Qardh : suatu manfaat atau tingkat kelebihan tertentu  yang diisyaratkan terhadap yang berhutang
2. Riba Jahiliyyah : utang dibayar lebih dari pokoknya karena si peminjam tidak mampu membayar utangnya pada waktu yang ditetapkan.
3. Riba Fadhl
Pertukaran antarbarang sejenis dengan kadar atau takaran yang berbeda, sedangkan barang yang dipertukarkan itu termasuk dalam jenis barang ribawi.
4. Riba Nasi’ah : penangguhan penyerahan atau penerimaan jenis barang ribawi yang dipertukarakan dengan barang jenis ribawi yang lainnya.

Ahlus Sunnah Wal Jamaah


Ahlus Sunnah Wal Jamaah


A.    Pendahuluan


Segala puji hanya bagi Allah rabb semesta alam. Shlawat dan salam mudah-mudahan senantiasa Allah SWT karuniakan atas penutup dan nabi paling mulia, Muhammad SAW, juga kepada para keluarga, sahabat, tabi’in, tabi’ it tabi’in serta orang yang selalu mengikuti jejak langkah beliau hingga akhir zaman.

Nabi SAW bersabda:” umat ini akan terpecah menjadi 72 golongan. Semuanya masuk neraka kecuali satu golongan, yaitu al jamaah.” (HR Ahli Sunan dan Masanid, seperti, Imam Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, dan lain-lain)
Dalam riwayat lain disebutkan:”…yaitu orang yang mengikuti jalan hidupku dan para sahabatku.”
Umat islam telah menerima hadits tersebut dengan benar, hadits tersebut menurut pandangan salaf dan Imam ahli sunnah mengisyaratkan kita behwa Nabi SAW telah memperingatkan umatnya agar membuka akalnya untuk merenungi sunnah Alllah yang berlaku bagi setiap makhlukNya. Sunnah Allah ini telah ditimpakan kepada umat terdahulu hingga mereka binasa, kecuali yang diselamatkan Allah SWT. Sabda Nabi SAW bersabda:
“Kaum Yahudi terpecah menjadi 71 golongan: semuanya masuk neraka, kecuali satu golongan. Kaum nashrani terpecah menjadi 72 golongan, semuanya masuk neraka kecuali satu golongan. Dan umat islam terpecah menjadi 73 golongan semuanya masuk neraka kecuali satu golongan.”
Dalam riwayat lain disebutkan:” Para sahabat bertanya,”wahai Rasulullah, kelompok manakah yang selamat itu? Jawab Nabi, adalah mereka yang mengikuti jalan hidupku dan para sahabatku.” dalam riwayat lain Nabi menjawab :” mereka adalah al-jamaah, tangan Allah atas Al jamaah.” Menurut Ibnu Taimiyah, hadits tersebut shahih dan masyhur di dalam kitab sunuan dan masanid, seperti: Sunan Abi Daud, Turmudzi, Nasa’I dan lain-lain(majmu’ fatawa Syaikhul Islam 3:345)
Dalam kesempatan kali ini insyaallah kami akan membahas tentang golongan yang diselamatkan oleh Allah SWT yaitu ahli sunnah wal jamaah mulai dari pengertian hingga ciri-ciri ahli sunnah wal jamaah itu sendiri.

Tuesday 29 May 2012

Revitalisasi Fungsi Masjid Sebagai Upaya Meningkatkan Ekonomi Umat


Masjid merupakan pilar utama yang tidak dapat dipisahkan dari tubuh umat islam. Maju mundurnya umat islam dapat dilihat dari jumlah jamaah yang datang ke masjid. Problematika yang dihadapi masjid saat ini adalah minimnya jamaah yang datang ke masjid. Banyak faktor yang menyebabkan hal ini, diantaranya adalah pemahaman yang salah tentang masjid itu sendiri.
Kata masjid berasal dari bahasa arab, sajada-yasjudu-sajdan yang berarti bersujud, tunduk, patuh, dan hormat. Kata sajada membentuk kata masjid yang berarti tempat bersujud menyembah Allah. Secara etimologi masjid adalah suatu tempat yang fungsi utamanya sebagai tempat shalat sujud menyembah Allah SWT. Dan makna inilah yang banyak dipahami oleh masyarakat muslim  di Indonesia. Padahal masjid mempunyai makna dan fungsi yang lebih luas daripada hanya sekedar  tempat ibadah shalat seperti ; pusat pelatihan  dan keterampilan, tempat konsultasi masyarakat, pusat dakwah, pusat  pendidikan, pusat pemberdayaan ekonomi umat dan lain-lain.
Saat ini Jumlah masjid di Indonesia sekitar 800.000 masjid yang menyebar di seluruh daerah di Indonesia. Hanya saja jumlah yang banyak ini masih belum dapat dikelola secara optimal. Tidak heran jika kita menemukan banyak masjid yang  mimbarnya dipenuhi dengan debu dan sarang nyamuk, toilet yang kotor dan terawat, kaca-kaca jendela yang dipenuhi dengan debu, ataupun masjidnya bagus tapi jamaahnya sepi, konflik antar pengurus masjid dan lain-lain. Hal-hal semacam ini seharusnya tidak terjadi apabila umat islam menetahui fungsi dan peran masjid yang sebenarnya.
Masalah keuangan dan kemiskinan adalah masalah klasik yang dihadapi oleh umat islam yang sampai saat ini masih menjadi masalah yang belum terselesaikan. Dalam hal ini masjid dituntut untuk memainkan peranannya sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat dalam menyelesaikan masalah ini. Hal ini dapat dilihat minimnya materi-materi ekonomi islam disampaikan dalam khutbah jum’at, ceramah-ceramah, pengajian rutinan, pelatihan entrepreneurship yang diadakan oleh masjid, serta minimnya jamaah masjid yang mampu memahami perbedaan antara bank syariah dan bank konvensional.
Faktor  utama yang menyebabkan masjid tidak memainkan fungsinya sebagai pusat ekonomi umat adalah karena banyaknya pengurus masjid yang tidak mempunyai kapabilitas dan minimnya wawasan dalam agama. Disini pengurus masjid sangat menentukan maju dan mundurnya umat. Oleh karena itu, dalam menentukan pengurus masjid diperlukan kehati-hatian dan kecermatan terutama dalam kemampuan dan wawasan agama yang dimiliki oleh calon pengurus masjid.

Friday 13 April 2012

Teknologi Informasi dan Ekonomi Islam


Teknologi Informasi dan Ekonomi Islam
An Introduction
Islam adalah agama yang sempurna yang mencakup segala aspek kehidupan. Mulai dari politik, ekonomi, sosial, budaya, teknologi dan lain-lain, kecuali semuanya sudah diatur oleh Allah SWT. Dalam aspek ekonomi, islam  mengatur agar manusia selalu berpegang teguh kepada Al-Quran dan As-sunnah. Ekonomi akan dapat maju dan berkembang apabila pelaku ekonomi tersebut selalu berpegang teguh kepada Al-Quran dan As-sunnah. Sebagai contoh di zaman Umar bin Abdul Aziz dalam waktu yang relative singkat kurang lebih dua tahun setengah  umar bin Abdul Aziz sudah mampu mengentaskan kemiskinan sehingga tidak ada lagi orang yang mau menerima zakat.
Di zaman sekarang ekonomi islam ternyata terbukti sebagai ekonomi yang tahan terhadap goncangan krisis global yang sekarang melanda dunia khususnya negar-negara di Amerika dan eropa dengan system ekonomi kapitalisnya. Di tengah krisis global ini ekonomi islam diharapkan dapat  memberikan angin segar bagi kemajuan umat ini. Dalam membangun ekonomi islam tidak cukup hanya dengan membuat konsep dari ekonomi islam itu sendiri, tapi juga harus bisa memadukan dengan konsep ekonomi islam dengan konsep atau penerapan ilmu yang lain terutama dalam bidang teknologi informasi. Ekonomi kapitalis atau konvensional  yang dibangga-banggakan oleh Barat walaupun sekarang sedang berada diambang kehancurannya dapat menguasai perekonomian dunia adalah  karena penguasaan mereka pada bidang teknologi  informasi yang kemudian mereka terapkan untuk kemajuan ekonomi mereka. Yang akan kita ambil bukanlah sistem kapitalisnya, akan tetapi penerapan teknologi informasinyalah yang harus kita ambil dan kemudian kita terapkan.

Thursday 12 April 2012

Sukses itu Action…!


Sukses itu Action…!
 Jika semua orang ditanya apakah ingin menjadi orang yang sukses, maka saya yakin semua orang  pasti ingin sukses. Yang masih menjadi pertanyaan adalah apakah orang tersebut mau menjatuhkan dirinya kedalam kesuksesan. Untuk sukses dalam berbisnis maka kita harus menjatuhkan diri kita kedalam dunia bisnis. Kalau tidak begitu maka kita tidak akan pernah merasakan kesuksesan dalam berbisnis. Dalam sebuah seminar  Dr. Salim Segaf Al-Jufri  mengatakan “ sukses adalah sebuah kepastian seperti pastinya  kalau pulpen ini saya jatuhkan pasti jatuh, kalau saya jatuhkan satu kali pasti jatuh, kalau saya jatuhkan sepuluh kali pasti jatuh, kalau saya jatuhkan seratus kali pasti jatuh, kalau saya jatuhkan sejuta kali pasti jatuh”  kalimat yang digunakan tidak menggunakan kata insyaallah karena jatuh adalah kehendak Allah SWT kecuali Allah SWT berkehendak lain. Ada dua rumus agar pulpen itu jatuh :Pertama anda harus action  menggerakkan pulpen itu agar jatuh. Kedua anda harus sabar menunggu pulpen itu jatuh dari tangan anda.
Sebagai seorang mahasiswa ekonomi islam tentunya tentunya sukses dalam berbisnis adalah sebuah impian. Kedepannya insyaallah penulis akan menjatuhkan diri kedalam dunia bisnis sebagai upaya untuk menjadi orang yang sukses baik dunia maupun akhirat. Berikut rencana bisnis yang insyaallah nanti saya jalankan:
Profil Bisnis:
ü  Nama bisnis       : Barakah Books store
ü  Jenis Bisnis          : Penjualan buku-buku pelajaran, buku-buku keagamaan , buku-buku umum dan  peralatan sekolah
ü  Pemilik                 : Aswandi
ü  Alamat                 : - (Rahasia)
        I.            Tujuan dan Manfaat
Tujuan usaha yaitu:
a.       Mengharap ridha Allah SWT, karena bekerja adalah suatu perintah Allah SWT.
b.      Menciptakan lapangan kerja yang berbasis syariah yang dapat menyerap pengangguran
Manfaat usaha yaitu :
a.       Menciptakan entrepreneur muslim yang mengerti usaha syariah
b.      Mengurangi pengangguran di masyarakat
c.       Sarana dakwah
      II.            Ruang Lingkup Bisnis
Usaha ini diawal-awal akan dijalan sendiri oleh saya atau dari keluarga saya sendir i sehingga beban akan bisa diminimalisir karena banyak pengeluaran beban modal usaha tersebut. Di toko ini saya akan menyediakan barang-barang berupa buku-buku pelajaran, peralatan sekolah atau kantor, buku-buku keagamaan dan buku-buku umum. Cakupan konsumen yang saya jadikan sebagai target adalah orang yang berbelanja di pasar Pemangkat dan para pelajar. Kedepannya kita akan membuka cabang baru di daerah yang berbeda setelah usaha di tempat ini menunjukkan perkembangan yang baik. Selain membuka toko di kawasan pasar tersebut kita juga akan membuka toko online yang melayani pemesanan lewat media internet yang kemudian kita kirim melalui jasa pengiriman barang.
    III.            Analisa Bisnis

1.       Target Market
·         Para pelajar , guru-guru, dan pegawai kantoran  di daerah tersebut.
2.       Marketing Strategy
Dalam menjalankan usaha bisnis strategi yang saya gunakan yaitu:
a.       Usaha akan  dijalan berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi islam yang menjunjung tinggi kejujuran dan akhlak mulia.
b.      Mendesain bentuk bangunan toko dengan desain yang menarik dan memberikan pelayanan sebaik mungkin.
c.       Memanfaatkan media internet semaksimal mungkin dengan membuat website toko dan memanfaatkan fasilitas social network seperti facebook dan twitter.
3.       Analisa SWOT dan Barakah
Strength
4.       Prinsip ekonomi islam yang menjunjung tinggi akhlak dan kejujuran
5.       Terobosan terbaru dalam usaha bisnis yang berbasis syariah.
Weakness
·         Kurangnya rasa percaya diri dan pengalaman karena masih tergolong pengusaha pemula.
Opportunity
·         Di pasar tersebut masih belum ada toko buku seperti yang saya rencanakan.
·         Memenuhi kebutuhan konsumen tehadap kebutuhan buku-buku yang lengkap yang selama ini masih belum bisa terpenuhi seutuhnya.
·         Berkembangnya system teknologi informasi yang memudahkan dalam marketing.
Treat
·         Akan selalu membuat suatu inovasi-inovasi terbaru dalam menjalankan usaha ini.
Barakah
·         Mengeluarkan infaq atau shadaqah sekitar 10% hasil keuntungan diluar zakat untuk kepentingan dakwah .

6.       Peluang Bisnis

·         Luasnya pangsa pasar sehingga memungkin usaha akan cepat berkembang.
·         Belum banyak saingan dalam usaha yang semisal.
7.       Sistem Operasional Bisnis
Usaha ini akan dijalankan secara bersama-sama dengan keluarga saya dengan modal dari setiap anggota keluarga yang akan ikut dalam menjalankan usaha ini dengan sitem bagi hasil (mudharabah).
    IV.            Rencana Keuangan

Investasi Awal
Bangunan toko
Situs web dan promosi
Buku-buku dan peralatannya

Rp.105.000.000,00
Rp. 5.000.000,00
Rp. 150.000.000,00
Total
Rp. 260.000.000,00


      V.            Kesimpulan
Berdasar pengamatan saya langsung di pasar tersebut bahwasanya usaha ini mempunyai potensi yang baik sekali untuk kemajuan dari usaha ini. Satu hal yang membuat saya optimis dengan usaha ini adalah kurangnya pesaing sehingga memungkin usaha lebih cepat berkembang.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mendirikan usaha di daerah sini yaitu:
a.       Agar selalu berpegang teguh dengan prinsip ekonomi syariah dan menjunjung tinggi akhlak al-karimah, karena di pasar tersebut  yang menjadi pemilik toko rata-rata adalah orang-orang nonmuslim keturunan tionghoa, kita buktikan bahwa orang islam juga bisa berdagang.
b.      memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam proses marketing dan pengelolaan administrasi keuangan.
c.       Memanfaatkan media internet dengan maksimal yang saat ini sudah menyebar di masyarakat untuk meningkatkan penjualan dan kalau tidak maka kita akan kalah dalam persaingan.
d.      Selalu menjaga dan meningkat pelayanan terhadap konsumen.
e.      Selalu membuat inovasi-inovasi baru sehingga konsumen selalu tertarik untuk berbelanja di toko ini. 
Insyaallah dengan memperhatikan hal-hal tersebut maka saya yakin kesuksesan dan kemajuan dalam usaha ini akan dapat dicapai dalam waktu yang tidak terlalu lama dengan izin Allah pastinya. Amin…!



Wednesday 14 March 2012

KHIYAR DALAM PRESFEKTIF ISLAM


Khiyar secara etimologis berarti memilih, menyisihkan, dan menyaring. Secara umum artinya adalah menentukan yang terbaik dari dua hal (atau hal) untuk dijadikan orientasi.
Secara terminologis dalam ilmu fikih, khiyar berarti hak yang dimiliki orang yang melakukan perjanjian usaha untuk memilih anatara dua ha yang disukainya, meneruskan perjanjian tersebut ataumembatalkannya. Menurut Sayyid Sabiq khiyar adalah mencari kebaikan dari dua perkara, antara menerima atau membatalkan sebuah akad.
Macam-Macam Khiyar
Jumlah khiyar cukup banyak dan diantara para ulama telah terjadi perbedaan pendapat. Menurut ulama Hanafiah khiyar ada 17 macam. Ulama Malikiyah membagi khiyar menjadi dua bagian, yaitu khiyar al-taamul (melihat, meneliti )yakni khiyar secara mutlak dan khiyar naqish (kurang), yakni apabila terdapat kekurangan atau ‘aib pada barang yang dijual. Ulama Malikiyah berpendapat bahwa khiyar majlis itu batal.
Ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa khiyar terbagi dua, khiyar at-tasyahi adalah khiyar yang menyebabkan pembeli memperlama transaksi sesuai dengan seleranya terhadap barang, baik dalam majlis maupun syarat. Kedua khiyar naqishah yang disebabkan adanya perbedaan dalam lafazh atau adanya kesalahan dalam perbuatanatau adanya penggantian. Adapun khiyar yang berdasarkan syara’ menurut ulama syafi’iyah ada 16 dan menurut ulama Hanabilah jumlah khiyar ada 8 macam.
 Diantara khiyar  yang paling masyhur adalah :     
1.Khiyar al-Majelis (Hak Pilih di Tempat Akad)
Semacam hak pilih bagi pihak-pihakyang melakukan perjanjian untuk membatalkan perjanjian atau melanjutkannya selama belum beranjak dari lokasi perjanjian. Sebagaimana yang telah disabdakan Rasulullah SAW:
البيعان بالخيار ما لم يتفرقا فان صدقا بينا بورك لهما بيعهما وان كتما وكذبا محقت بركة بيعهما
“ Dua orang yang melakukan akad jual beli, dibolehkan melakukan khiyar (pilihan) selama belum berpisah. Jika keduanya berbuat benar dan jelas, maka keduanya diberkahi dalam jual beli mereka. jika mereka menyemunyikannya dan berdusta maka Allah akan menghilangkan keberkahan jual beli mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Hakim bin Hazam).
Maksudnya setiap pihak mempunyai hak untuk meneruskan atau membatalkan akad selama keduanya belum berpisah secara fisik.
Jika keduanya bangkit dan pergi bersama-sama, maka pengertian berpisah belum ada. Pendapat yang dianggap paling terkuat, bahwa apa yang dimaksud dengan berpisah disesuaikan dengan adat kebiasaan setempat.
Sedangkan akad yang biasa dilakukan dengan maksud tidak ada perubahan seperti, akad perkawinan dan perceraian, maka khiyar majelis tidak berlaku. Demikian juga pada akad-akad yang bukan lazim seperti mudharabah (akad berserikat untuk mendapat keuntungan), syirkah (konsorsium) dan wakalah (keagenan).

2. Khiyar asy-Syarath ( Hak Pilih Berdasarkan Syarat)
Khiyar asy- Syarath adalah salah satu pihak yang melakukan akad membeli sesuatu dengan syarat dibolehkan melakukan khiyar dalam waktu tertentu atau lebih.  Jika Ia menerima maka jual beli terlaksana, dan apabila tidak maka dibatalkan. Pengajuan syarat tersebut dibolehkan bagi kedua belah pihak atau oleh salah satu pihak.
Dasar disyariatkannya hak pilih ini adalah hadits Habban bin Munqidz. Ia sering kali tertipu dalam jual beli karena ketidakjelasan barang jualan, maka Nabi SAW memberikan kepadanya hak pilih. Beliau Rasulullah SAW bersabda,
اذا بايعت فقل : لا خلابة
“kalau engkau membeli sesuatu, katakanlah, tidak ada penipuan’.” (HR. Bukhari)
Para Ulama berbeda pendapat berkenaan dengan khiyar asy- Syarath ini. Ada yang ada diantara Ulama yang yang membatasinya hanya tiga hari saja. Ada juga yang menyatakan boleh dari itu, tergantung kebutuhan.
Hak pilih persyaratan masuk dalam berbagai perjanjian permanen yang bisa dibatalkan. Nikah, thalaq, khulu’ dan sejenisnya tidak menerima hak pilih yang satu ini, karena semua akad tersebut secara asal tidak bisa dibatalkan.
Khiyar asy-Syarath ini batal dengan ucapan dan tindakan pembeli terhadap barang yang dibelinya, dengan cara mewakafkan, menghibahkan, atau membayar harga barang tersebut, karena tindakannya tersebut menunjukka keridhaannya atas akad jual beli dan barang.

3. Khiyar ar-Ru’yah (Hak Pilih Melihat)
Maksudnya adalah hak orang yang terikat perjanjian usaha yang belum melihat barang yang dijadikan objek perjanjian untuk menggagalkan perjanjian itu bila ia melihatnya (dan tidak berkenan).
Untuk keabsahan hak pilih ini, dipersyaratkan dua hal:
Pertama, yang menjadi objek perjanjian hendaknya merupakan benda tertentu, seperti rumah, mobil, dan sejenisnya.
Kedua, hendanya benda itu memang belum dilihat saat akad.
Hak pilih melihat ini memang masih diperselisihkan oleh para Ulama berdasarkan perselisihan mereka terhadap boleh tidaknya menjual barang-barang yang tidak terlihat wujudnya. Ada juga yang melarang secara mutlak. Ulama yang lain juga ada yang memperbolehakan dengan satu persyaratan, dan bila tanpa itu mereka melarangnya.

4. Khiyar  ‘Aib (Hak Pilih Karena Cacat)
Arti khiyar ‘aib menurut ulama fiqih adalah keadaan yang membolehkan salah seorang akad memiliki hak untuk membatalkan akad atau menjadikannya, ketika ditemukan ‘aib atau kecacatan dari salah satu yang yang dijadikan alat tukar- menukar yang tidak diketahui pemiliknya waktu akad. Ringkasnya khiyar adalah hak pilih antara membatalkan atau meneruskan jual beli atas cacatnya barang yang dibeli yang sebelumnya tidak diketahui.
Dari ‘Uqbah bin Amir, Rasulullah SAW bersabda,
المسلمم اخو المسلم, لا يحل لمسم باعع من اخيه بيعا و فيه عيب الا بينه.
“ seorang muslim itu saudara, maka tidak dihalalkan menjual kepada saudara sesama muslim barang cacat, kecuali ia telah menjelaskan cacat tersebut.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah, Daruquthni, Hakim, dan Thabrani). Dalam hadist yang lain,
مر النبي ص.م. برجل يبيع طعاما فادخل يده فيه فاذا هو مبلول فقال: من غشنا فليس منا.
"Suatu hari Rasulullah SAW melewati seorang pedagang makanan, kemudian beliau mencelupkan tangannaya keatas makanan tersebut, dan mengetahui makanan itu basah(basi). Beliau bersabda,“Barang siapa yang menipu Kita, Ia bukan dari golongan Kita.”
Hikmah disyariatkannya khiyar ‘aib ini sangat jelas sekali. Karena kerelaan pada berlangsungnya perjanjian usaha juga didasari yang keberadaan objek perjanjian yang tidak ada cacatnya. Adanya cacat yang tersingkap menunjukkan rusaknya kerelaan tersebut. Oleh sebab itu disyariatkan hak pilih terhadap cacat, sehingga bisa mengantisipasi adanya cacat yang menyebabkan adanya kecederaan.
Hukum menjual barang cacat. Jika akad telah dilakukan dan pihak pembeli telah mengetahui adanya cacat pada barang tersebut, akadnya sah dan tidak ada khiyar lagi setelahnya. Alasannya ia teah rela menerima barang tersembut dan mengetahui kondisinya. Namun jika pembeli belum mengetahui cacat barang tersebut, dan mengetahuinya setelah akad, maka akad dinyatakan benar, tapi tidak diberlakukan. Pihak pembeli berhak melakukan khiyar anatara mengembalikan barang ataudan mengambil pembayarannya kepada sipenjual, atau ia meminta ganti rugi (pengurangan harga) sesuai dengan adanya cacat, kecuali ia rela menerima kondisi cacat barang tersebut, atau ada tanda-tanda yang menjelaskan kerelaan seperti menawarkan barang yang baru ia beli untuk dijual lagi, atau menggunakannya dan memilikinya.
Perselisihan antara penjual dan pembeli. Apabila pihak penjual dan pembeli berselisih tentang siapa yang bertanggung jawab atas cacat barang tersebut dan masing-masing memberikan alternative atau jalan keluar, namun tidak ada kejelasan dari salah satu keduanya, maka ucapan yang dipegang adalah pihak penjual dengan melakukan sumpah seperti yang yang telah dilakukan Ustman. Ada juga pendapat yang mengatakan bahwa ucapan pembeli dan sumpahnya yang dijadikan pegangan dan ia berhak mengembalikannya kepada penjual.


Daftar  Pustaka
Al-Mushlih, Abdullah. Fikih Ekonomi Keuangan Islam/ Abdullah AL-Mushlih, Shalah ash-Shawi; murajaah, tim pustaka DH; penerjemah, Abu Umar Basyir.-Jakarta : Darul Haq, 2004
Syafe’I Rahmat. 2004. Fiqih Muamalah. Bandung : Pustaka Setia.
Sabiq, sayid. 2006. FIQIH SUNNAH. Jakarta : Pena Pundi Aksara.


Disampaikan pada presentasi di kelas G STEI TAZKIA MATRIKULASI

Saturday 10 March 2012

Belajar Ekonomi Islam dari Kisah Anak Nabi Adam AS


Dalam al-Quran surah al-Maidah: 27-30 Allah SWT mengisahkan dua anak Nabi Adam AS. Ayat-ayat ini mengisahkan tentang perselisihan sesama manusia pertama kali yang berakhir dengan pembunuhan. 
Seperti yang diungkapkan dalam beberapa tafsir, bahwa Siti Hawa setiap mengandung melahirkan dua orang anak alias kembar, satu laki-laki dan satu perempuan. Kemudian syariat menetapkan untuk perkawinan secara silang, yakni anak laki-laki dari kelahiran pertama dinikahkan dengan anak perempuan dari kelahiran yang kedua. Begitu pula sebaliknya, anak laki-laki dari kelahiran yang kedua dinikahkan dengan anak perempuan dari kelahiran yang pertama.
Pada kelahiran pertama, Siti Hawa melahirkan Qabil dan saudara perempuannya. Dan pada kelahiran yang kedua Habil dan saudara perempuannya. Menurut ketentuan syariat ketika itu, maka Habil harus menikahi saudara perempuan Qabil dan Qabil menikahi saudara perempuan Habil. Akan tetapi Qabil menolak ketentuan itu karena saudara perempuan Habil (yang harus ia nikahi) itu sedikit kurang cantik daripada saudara perempuannya sendiri. Qabil tetap ngotot ingin menikahi saudara perempuannya sendiri. Kemudian Nabi AS berkata kepada keduanya (Qabil dan Habil), silakan jika begitu yang kalian inginkan, tetapi masing-masing kalian harus melakukan pengorbanan.
Kemudian keduanya pun melakukan apa yang disarankan oleh Ayah mereka Nabi Adam AS. Singkat cerita mereka berdua (Qabil dan Habil)melakukan apa yang Nabi Adam AS perintahkan kepada mereka. Qabil yang notabene seorang petani dan ia kemudian mengorbankan hasil tanamannya yang buruk. Sedangkan Habil yang notabene seorang peternak kambing dan ia kemudian mengorbankan kambingnya yang terbaik.Ternyata kurban yang diterima Allah SWT adalah kurban dari Habil dengan cara api turun kepadanya dan membakar kambingnya.
Tiga pelajaran yang dapat kita ambil dari kisah Qabil dan Habil ini dalam membangun dan mengembangkan Ekonomi Islam:
Pertama, ekonomi harus dibangun diatas prinsip ketundukan pada aturan dan ketetapan Allah SWT dan RasulNya secara penuh.
Dalam level mikro misalnya, pada ekonomi konvensional pada teori konsumsinya hanya terpaku pada tingkat kepuasan (self-utility) dari pengguna barang dan jasa. Sedangkan ekonomi Islam pada teori konsumsinya lebih mengutamakan maslahah utility yang menyangkut dengan maqashid syari’ah.
Ketika aturan Allah SWT dan RasulNya sudah tidak dijadikan lagi sebagai pedoman dalam kegiatan ekonomi maka kehancuran dan kehinaanlah yang akan didapat. Cukuplah Qarun sebagai bukti  untuk kita jadikan pelajaran. Allah SWT menghinakan Qarun dengan menengggelamkanya beserta seluruh harta yang dimilikinya kedalam perut bumi, karena kesombongan dan keangkuhannya yang mengklaim bahwa semua harta yang dimiliki oleh nya merupakan hasil jerih payahnya sendiri dan ilmu yang ia miliki.
Kedua, dalam berjuang memajukan ekonomi Islam itu memerlukan suatu pengorbanan.
 Ingat! tidak ada kemulian dan kejayaan tanpa perjuangan dan tidak ada pejuangan tanpa pengorbanan. Jika kita ingin ekonomi islam ini maju, maka berkorbanlah dengan pengorbanan yang terbaik dari apa yang kita miliki. Jangan pernah berharap ekonomi Islam ini akan maju dan berkembang, jangan pernah berharap ekonomi islam dapat mengalahkan ekonomi kapitalis kalau Kita saat ini hanya berleha-leha dan santai-santai saja tanpa mau berkorban baik  pikiran, harta, atau bahkan jiwa. Jayanya Islam, jayanya  ekonomi Islam hanya akan dapat diraih melalui perjuangan dan pengorbanan dari Kita semua. Choice is your! Pilihan ada pada kalian. Artinya kalau Kita ingin ingin ekonomi Islam ini maju itu tergantung Kitanya, mau berkorban atau tidak. Mau berkorban berarti memilih kejayaan, tidak mau berkorban berarti memilih kehancuran.  
Ketiga, ekononomi berbagi.
Logika yang dipakai oleh Qabil adalah logika sisa, sedangkan logika yang dipakai oleh Habil adalah logika terbaik sehingga kurbannyalah yang diterima oleh Allah SWT. Sebagai pelaku ekonomi Islam Kita harus menggunakan logika yang terbaik. Contohnya apabila Kita semua sudah mempunyai pekerjaan maka hendaknya Kita menggunakan logika yang terbaik. ketika Kita menerima gajian hal petama kali yang dilakukan adalah membayar zakat dulu, infaq, ataupun sadaqah. Bukan memenuhi kebutuhan pribadi dulu baru kemudian sisanya sisanya baru diinfakkan atau disadaqahkan. Jika logika Habil yang Kita pakai maka insyaallah masalah kemiskinan akan dapat teratasi dan terselesaikan.

sumber: Republika kolom Iqtishadia
             Manajemen syariah oleh Prof. Dr. KH. Didin Hafidudin dan Hendri Tanjung


Friday 24 February 2012

Membaca Bikin Hidup Lebih Indah


created by Abang moe. Bogor, 25 februari 2012


Membaca merupakan kunci ilmu pengetahuan. Maju dan mundurnya suatu Negara dapat kita lihat dari tingkat minat baca masyarakat suatu Negara. Di Negara-negara maju seperti Amerika, Eropa, dan Jepang membaca meruapakan suatu kebiasaan yang sudah menjadi kebutuhan sehari-hari.
Di jepang misalnya membaca bukanlah suatu yang aneh lagi. Kita akan dapat dengan mudah menemukan orang membaca di setiap sudut tempat, seperti di bis, kereta, pesawat, airport,halte atau  tempat umum lainnya. Dan sangat berbeda sekali kalau dibandingkan dengan di Indonesia, kita hanya akan menemukan orang yang memainkan HP, orang ngerumpi yang gak jelas yang hanya sekedar menceritakan acara Televisi yang ditontonnya padahal udah sama-sama nonton, ataupun pemuda yang nongkrong dipinggir jalan sambil menenteng gitar dan kalau pun ada yang membaca buku, Koran , atau yang sejenisnya itu sangat jarang.
Indonesia tergolong Negara yang tingkat minat membacanya masih rendah. Berdasarkan laporan UNDP tahun 2003 angka buta huruf di Indonesia berada di posisi ke 112 dari  174 negara. Dan berdasarkan laporan dari BPS tahun 2006 menunjukkan masyarakat Indonesia lebih menonton Televisi (85,9%) dari pada membaca membaca Koran (23,5%). Wajar apabila Negara kita Indonesia kemajuan dan perkembangannya sangat lamban, karena tingkat minat baca masyarakatnya masih rendah.
Dalam islam membaca bukanlah suatu hal yang aneh. Bahkan jauh hari sekitar 14 abad yang lalu sebelum Jepang, Amerika, Jerman dan Negara-negara di Eropa yang lainnya mengkampanyekan bidaya membaca, Islam sudah lebih dahulu mengkampanyekan budaya membaca. Dan tak hanya sekedar kampanye, membaca juga merupakan intruksi pertama Allah SWT dalam Al-Quran; “Iqro’ !” bacalah.
Sebuah peristiwa  fenomenal yang dalam sejarah umat islam yaitu kemenangan perang Badar. Pada peristiwa tersebut  pasukan musuh banyak yang ditawan oleh pasukan Rasulullah SAW, ketika itu Rasulullah SAW meminta pendapat kepada dua orang sahabatnya Umar dan Abu Bakar tentang tawanan mereka. Umar bin Khattab mengusulkan kepada Rasulullah agar para tawanan perang Badar untuk dibunuh. Sedangkan Abu Bakar berpendapat agar para tahanan untuk dibebaskan dengan syarat mereka mengajari  baca dan menulis sepuluh anak orang islam hingga mahir.

Saturday 11 February 2012

Thank you Qatar Charity


Ciamis, 6 Februari 2012.

Aslam wr wb…
Kepada seluruh alumni..yg mash blm plang ke dpok . Jakarta . bgor dan yg jauh . . di harapkan kehadiran nya di pndk ibnu siena tercnta . . Nanti asar . . Dikarenakan .ada hal penting yg akan di sampaikan oleh abi ujang .. Oke . jangan lupa . . .

  .arti sahabat.baik

Inilah massage atau yang lebih kita kenal dengan SMS yang dikirim oleh Hafizh seorang alumni angkatan ketiga yang seangkatan dengan adikku Yan Bastian kepadaku. Dasar Hafizh! Gumamku dalam hati. Masa  ngumumin yang ginian aja pakai SMS segala, padahalkan Aku sama dia kan sama-sama di rumah Abi waktu itu. Aku dan dia juga udah sama-sama tahu maksud Abi mau mengumpulkan alumni. Dasar hafizh! Gumamku sekali lagi. Hehe…kayaknya Hafizh udah jadi korban virus SMS gratis nih. Jadinya segala sesuatu pakai SMS.
Maksud Abi Ujang mengumpulkan alumni ba’da ashar kemaren adalah agar alumni dapat menghadiri acara penyerahan wakaf Al-Quran yang diberikan oleh Qatar Charity sebuah LSM atau NGO (non government organization) yang bermarkas di Negara Qatar kepada pondok pesantren Ibnu Siena.
Tepatnya kira-kira jam 16.20 perwakilan Qatar Charity akhirnya sampai di Aula pondik pesantren. Tak lama kemudian  setelah mengucap pujian dan syukur kepada Allah SWT, serta shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad Saw, sang moderator kemudian membaca susunan acara. Dimulai dengan pembukaan yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al Quran yang dibacakan oleh Ustadz Badiun Zaman Al Hafizh. Yang mana sebelumnya Ustadz Sugiono selaku panitia memintaku untuk tilawah, akan tetapi kutolak berhubung aku lagi panas dalam dan sedikit flu. Setelah selesai mendengarkan lantunan ayat suci Al Quran. Para hadirin yang terdiri dari santriwan dan santriwati, dewan asatidz, dan beberapa alumni yang sedang berlibur. Para hadirin kemudian disuguhkan dengan beberapa sambutan.
Sambutan pertama, disampaikan oleh Mudir Ma’had Ibnu Siena Ustadz Ujang Mulyana Al Hafizh. Dalam sambutannya tersebut Mudir mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Qatar Charity yang telah berkenan untuk mewakafkan Al Quran kepada pondok pesantren Ibnu Siena. Beliau juga berpesan kepada para hadirin khususnya kepada para santriwan dan santriwati pondok pesantren Ibnu Siena agar memanfaatkan dan menggunakan Al Quran wakaf ini dengan sebaik-baiknya dan menjadikannya sebagai pedoman hidup yang tak hanya sekedar dibaca.
Sambutan kedua, sekaligus sambutan terakhir disampaikan oleh Ustadz Nandang Iskandar perwakilan dari Qatar Charity. Dalam sambutannya beliau menyampaikan salam kepada para hadirin salam dari direktur Qatar Charity dan para stafnya, karena tidak dapat hadir dalam acara tersebut. Ustadz kemudian melanjutkan sambutannya dengan memperkenalkan Qatar Charity. Beliau mengatakan bahwa Qatar Charity adalah sebuah LSM (lembaga swadaya masyarakat) atau NGO (non goverment organization) yang bermarkas di negeri Qatar yang bergerak di bidang social keagamaan. Dan program wakaf Al Quran ini bukan berarti bahwasanya orang Indonesia tidak mempunyai Al Quran atau tidak sanggup membeli Al Quran, akan tetapi tujuan dari wakaf Al Quran ini adalah untuk mempererat ukhuwah islamiah sesama muslim. Diantara program-programnya adalah program wakaf Al Quran, pembangunan masjid, madrasah, sumur, pemberian beasiswa kepada Huffazh Al Quran, santunan anak yatim dan dhuafa’, dan lain-lain. Adapun sumber dana dari program-program yang dijalankan oleh Qatar Charity berasal dari para donatur(muwakif) yang berasal dari Negara Qatar yang rata-rata mereka adalah orang-orang kaya di Negara Qatar sana. 
Setelah sambutan dari pihak Qatar Charity acara kemudian dilanjutkan dengan serah terima secara simbolis dari Qatar Charity kepada pondok pesantren Ibnu Siena. Qatar Charity diwakili oleh Ustadz Nandang, sedangkan Pondok Pesantren diwakili oleh Mudir Ma’had Ustadz Ujang Mulyana Al Hafizh sebagai penerima program wakaf Al Quran. Kemudian dilanjutkan dengan simbolisasi penyerahan wakaf Al Quran oleh Mudir Mahad Ibnu Siena kepada tokoh masyarakat yang diwakili oleh Abi Ujang Kurnia dan perwakilan beberapa orang santri. Tentunya acara ini tak lepas dari cipratan-cipratan lensa kamera digital yang dimainkan oleh Ustadz Sugiono sebagai dokumentasi sekaligus bukti yang akan diperlihatkan kepada donatur bahwa wakaf Al Quran mereka telah tersalurkan kepada yang berhak.
Acara berikutnya yaitu do’a yang dipimpin langsung oleh Mudir Ma’had Ustadz Ujang Mulyana dan setelah itu MC yang dikomandoi oleh Aa Dede Suhendar langsung menutup acara ini dengan bacaan Hamdalah dan do’a kafartul majlis dan meminta para hadirin untuk foto bersama dengan Ustadz Nandang perwakilan dari Qatar Charity setelah acara ini.
Subhanallah pikirku seandainya di Indonesia mempunyai 10 sampai 20 lembaga LSM atau NGO semacam ini pasti umat islam akan dapat berkembang selangkah lebih maju dari umat yang lain. Dan setelah aku analisis ternyata lembaga LSM atau NGO semacam Qatar Charity ini ternyata terlahir dari ekonomi masyarakat dan Negara yang perkembangan ekonominya sangat berkembang dengan pesat. Menurut informasi dari buku yang pernah kubaca bahwa pendapatan rata-rata penduduk Negara Qatar yang merupakan markas Qatar Charity dengan tingkat pendapatan tertinggi di Dunia. Di dunia guys! Surprise. Kalau Indonesia ke berapa ya?...haahaa(ayo kita doain Indonesia agar bisa lebih maju lagi. Jangan ketawa aja…!).
Bicara soal ekonomi ternyata islam sangat menganjurkan kepada umatnya untuk bekerja dan beraktivitas yang menghasilkan sesuatu yang dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Banyak ayat-ayat Al-Quran dan hadits-hadits Rasul yang menganjurkan umat islam untuk bekerja dan melakukan aktivitas ekonomi mencari rizki Allah SWT, diantaranya adalah firman Allah SWT yang berbunyi: “Apabila salat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak agar kamu beruntung. Dan apabila mereka melihat perdagangan atau permainan, mereka segera menuju dan mereka tinggalkan engkau(Muhammad)  sedang berdiri (berkhotbah). Katakanlah, “apa yang ada disisi Allah lebih baik dari permainan dan perdagangan,” dan Allah pemberi rezeki yang terbaik. (QS. Al-Jumuah: 10-11). Allah SWT tidak hanya memerintahkan kepada hambanya untuk beribadah yang berupa ibadah ritual seperti: shalat, puasa, zakat, haji, shadaqah atau infaq, akan tetapi bekerja dan beraktivitas dalam kegiatan ekonomi juga merupakan ibadah yang juga perintah Allah SWT.
Pada umumnya masyarakat di Indonesia memahami ibadah hanya berupa shalat, puasa, zakat, haji, shadaqah atau infaq saja, sedangkan bekerja, berbisnis, bertani, atau kegiatan ekonomi yang lainnya tidak ada hubungannya dengan ibadah atau perintah Allah SWT. Wah, kasian bangetkan!(makanya dakwah donk!).
Islam memang memang menganjurkan umat islam untuk bekerja dan berusaha mencari rezeki Allah SWT, bukan berarti kita dengan sebebas-bebasnya dan semau kita tanpa memperhatikan aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh Allah dan RasulNya. Maka adapun mata pencaharian ataupun usaha yang dianjurkan oleh islam adalah perdagangan atau jual-beli. Sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi SAW: “ Nabi SAW ditanya tentang pencaharian yang paling baik. Beliau menjawab,’ seseorang bekerja dengan tangannya dan setiap jual beli yang mabrur.” (HR. bajjar, Hakim menyahihkannya dari Rifa’ah Ibn Rafi’). Maksud mabrur dalam hadits diatas adalah bisnis atau jual-beli yang terhindar dari usaha tipu-menipu dan merugikan orang lain.
 Dalam hadits yang lain Nabi SAW menyebutkan Sembilan dari sepuluh pintu rizkia ada pada perdagangan. Dan Nabi kita Muhammad SAW merupakan seorang bisnisnimen dan intrepreneur yang sukses dalam berbisnis yang layak untuk kita teladani.
Jadi tunggu apalagi, mulailah langkah mu untuk menjadi seoarang pebisnis sukses dan unggul yang nantinya memberikan kontribusinya kepada islam dalam bentuk harta atau financial, yang nantinya akan melahirkan Qatar Charity-Qatar Charity yang baru. Harta bukan segalanya, akan tetapi dengan harta kita dapat meraih segalanya demi mengembalikan kejayaan umat islam yang telah direbut oleh orang-orang kafir. Allahu a’lam

Thursday 9 February 2012

Imran And His Wife



 Imran itulah panggilannya, seorang laki-laki yang mempunyai wajah sangat jelek sekali, sebaliknya ia mempunyai istri yang sangat cantik sekali. Suatu ketika ia datang kepada istri tercintanya tersebut, ketika ia melihat istrinya, maka bertambahlah kecantikan, dan kebaikan istrinya dimatanya sampai-sampai ia tidak kuat dan terus- menerus memandangi istrinya, maka berkatalah istrinya: “ kenapa engkau terus-menerus memandangi ku seperti itu,wahai suamiku?” Imran menjawab;” Alhamdulillah segala puji bagi Allah, sungguh engkau sangat cantik sekali wahai istriku!”; istrinya pun menjawab;” jadi kalau begitu, aku dan engkau akan sama-sama masuk Syurga dong!”; Imran pun heran dan kemudian bertanya;” dari mana engkau tahu tentang itu wahai isriku?”; Istrinya menjawab ;“  engkau dianugerahi istri cantik seperti diriku ini, maka engkau bersyukur dan sementara aku dianugerahi suami seperti dirimu, maka aku bersabar; jadi orang yang bersabar dan bersyukur akan sama-sama masuk syurga.

Sorry ya Guys! Aku lagi belajar bahasa arab nih. Daripada aku ngelamun mikirin yang negatif (mikirin akhwat ya?. Hehehe gak kok, daripada waktu terbuang sia-sia intinya, sekaligus ngerefreshin otak dengan nerjemahin bahasa arab berbau jenaka githu ).Wallahu ‘alam.

                                                                Thank You Jazakallah Khairan Katsiran

                                 Sumber:  Al Arabiah Baina Yadaik yang diterjemahkan dan diedit oleh Aswandi

Allah Pastikan Mengujimu


Bogor,10 November 2011
Guys  tahu gk lho, kalau hari ini aku merasakan kegundahan (galau kalau bahasa artisnya mah…hahaha) yang belum pernah aku rasakan di kota bogor ini. Mau tahu gak lho apa penyebabnya…? Hari ini aku  ujian mid semester khusus pelajaran akuntansi dengan persiapan yang kuanggap udah matang,tapi apa yang terjadi aku mengalami sedikit kesalahan dan keraguan pada saat adjusting. Tahukan resiko dalam akuntansi kalau sedikit saja salahnya, maka ia merupakan kesalahan yang sangat fatal . Pada hal aku tadinya udah ngisinya dengan benar,tapi kemudian aku rubah lagi namun apa yang terjadi hasilnya gak balance-balance pada work sheetnya. Dan yang parahnya nih aku gak sempat untuk mengerjakan soal-soal yang lainnya. Rasa pengen nangis Guys!. Untung aku cowok (memang cowok kali haha…!). Yah  Mungkin ini adalah ujian dari Allah SWT buat aku,biar aku lebih giat lagi belajarnya…!.
Dan yang perlu diingat bahwa tidak ada orang mendeklarasikan dirinya sebagai orang yang beriman dan orang yang sukses, kecuali orang tersebut pasti diuji oleh Allah SWT. Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam Al-Quran surah Al-Ankabut: 2-3 yang berbunyai; ” apakah manusia mengira bahwa mereka akan dibiarkan hanya dengan mengatakan kami telah beriman dan mereka tidak diuji. Dan sungguh Kami telah menguji orang-orang sebelum mereka, maka Allah pasti mengetahui orang-orang yang benar dan pasti mengetahui orang-orang yang dusta.”. Dan didalam surah Al-Baqarah : 155 Allah SWT juga menyebutkan “ dan Kami pasti akan menguji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar”.
Semoga Allah SWT menggolongkan aku dan my guys semuanya termasuk orang-orang yang sabar yag mendapatkan kabar gembira dari Allah SWT. Amin ya Allah, amin ya Rabbal ‘alamin. Selalu semangat…jangan  takut,jangan galau .! Allah akan menolong mu…amiiiin. Wallahu ‘alam.

Wednesday 8 February 2012

Ekonomi penyelamat

Islam adalah agama yang mencakup segala aspek kehidupan yang tak hanya mengatur masala-masalah ibadah saja, akan tetapi islam juga mengatur mulai dari aspek politik, sosial kemasyarakatan, budaya, ekonomi dan lain-lain. Dalam islam tidak ada yang tidak diatur, mulai dari tidur sampai ke tidur lagi.
Begitu halnya juga dengan aspek ekonomi yang telah diatur oleh Allah dan Rasulnya. manusia tidak boleh semaunya sendiri untuk bermuamalah dalam ekonomi, kecuali dengan dengan muamalah yang telah ditentukan Allah dan RasulNya. Dan barang siapa yang berani menentang Allah dan RasuNya maka kehancuranlah yang akan didapatnya.
Saat ini ekonomi kapitalis yang dibangga-banggakan oleh Amerika dan Barat tengah berada diambang kehancurannya. Hal ini terjadi karena kapitalis memberikan kebebasan yang sebebasnya kepada individu, organisasi, perusahaan-perusahaan atau institusi untuk memiliki apa-apa yang seharusnya menjadi hak milik umum seperti minyak, gas, listrik, dan sumber-sumber energi yang lainnya sehingga menyebabkan kekayaan hanya tersentral pada individu tertentu saja tanpa memperhatiakan rambu-rambu yang di tetapkan Allah dan RasulNya. Pendapat lain mengatakan bahwa krisis ekonomi yang dialami oleh Amerika dan negara-negara eropa adalah masalah kredit perumahan yang diberikan secarara jor-joran oleh bank-bank kepada nasabah sampai-sampai nasabah yang bermasalah dalam KPR juga masih diberikan kembali KPR yang baru. Bahkan ada juga bank yang hanya mewajibkan kepada nasabahnya untuk membayar bunganya saja tanpa harus membayar cicilan pokok dari KPR. Dan pada tahun 2007 pembayaran para nasabah mulai tersendat, dan disnilah awal krisis dan permaslahan-permasalah ekonomi yang dialami oleh Amerika dan negara-negara di Eropa.
Ekonomi sosialis juga tenyata tak kalah gagalnya dengan ekonomi kapitalis yang menjadikan semua kepemilikan menjadi milik negara.
Ekonomi islam ternyata menjadi solusi akan kehancuran ekonomi global yang dialami oleh ekonomi kapitalis dan ekonomi sosialis. Dan hal ini terbukti ketika ekonomi konvensional mengalami krisis dan ternyata ekonomi islam dapat bertahan dari krisis yang dialami ekonomi konvensional. Pertanyaannya kenapa ekonomi islam tahan akan krisis?. Jawabannya, karena dalam ekonomi islam tidak menganut sistem riba, melarang monopoli, melarang untuk melakukan spekulasi, gharar atau hal-hal yang berbau judi. Dan inti jawaban dari pertanyaan tersebut adalah karena ekonomi islam dalam melakukan muamalahnya sesuai dengan apa-apa yang telah digariskan oleh Allah dan RasulNya didalam Al-Quran dan As-Sunnah. Karena dipesan terakhir Rasululullah SAW menyebutkan agar kita selalu berpegang dengan Al-Quran dan As-Sunnah kita tidak akan tersesat, termasuk tersesat kejurang krisis ekonomi. Wallahu 'alam.

Tuesday 7 February 2012

NOTES FROM AVI CEENA CIAMIS

 Foto Abi Ujang bersama tim lintas alam Akhwat

Notes my holiday. Ciamis, 6 februari 2012.
Pagi tadi aku baru saja membantu Abi Ujang (pengasuh pondok pesantren Ibnu Siena) untuk mengupload foto-foto akhwat SMA Ibnu Siena. Eit…! jangan curiga dan suuzhan dulu. Foto-foto yang Aku upload sama Abi Ujang  tak lain adalah foto-foto kegiatan lomba lintas alam islami yang diiikuti oleh akhwat SMA Ibnu Siena di Pon-Pes Al Mutazam kuningan. Dan yang membuat aku semangat membantu Abi mengupload foto-foto tersebut adalah karena akhwat di foto-foto tersebut cantik-cantik tahu!, tapi Shuuuttt…. ! jangan bilang Abi Ujang yaa…hhaahaa (just kidding guys, akhwat dimana-mana memang cantikkan! Dan gak ada yang ganteng kan!, tapi gak tahu tuh kalau Nadia Vega depan pondok yang sering nyuci piring dan selalu digosipin oleh anak-anak Ibnu Siena sama Hafizh Ashidiq masuk kategori mana ya! Cantik  atau apa ya?heehee). pastinya yang membuatku semangat membantu Abi, karena pada lomba lintas alam tersebut tim akhwat Ibnu siena ciamis menyabet juara kedua. Tingkat jawa Barat Guys!. Sebuah prestasi yang sangat membanggakan tentunya.
Gak di sangka ya! ternyata dengan keterbatasan fasilitas yang mereka miliki ternyata tak membuat membuat mereka terbatas untuk berprestasi. Wah jadi ingat film laskar pelangi nih! Hehee asrama akhwat belum jadi Guys. Masih dalam proses pembangunan dan insyaallah minggu ini udah beres kok! Sekarang mereka masih tinggal di asrama yang masih berstatus ngontrak (tuh! Yang samping komplek kuburan. Eit…! yang merasa, jangan marah ya!) yang masih berada di sekitar Pondok Ibnu Siena.
Bicara tentang prestasi sebenarnya semua orang mempunyai kesempatan untuk berprestasi. Hanya saja kita terkadang tidak bisa memanfaatkan kesempatan yang ada dan merasa kalau kita itu anak orang miskin, anak yang tidak pintar, anak yang hanya tinggal di desa dan kampong pedalaman, anak yang mempunyai cacat atau anak yang hanya belajar di sekolah biasa-biasa saja atau bahkan di sekolah yang sangat sederhana dan merasa wajar kalau gak berprestasi. Padahal banyak anak orang miskin, anak orang desa, anak yang mempunyai kecerdasan yang biasa-biasa saja, anak yang cacat, atau anak yang sekolah di sekolahan yang tergolong sangat memprihatinkan, namun mereaka masih dapat mengukir prestasi yang sangat membanggakan. Salah satunya teman-teman akhwat Ibnu Siena kita ini. Tetap semangat!. Allahu Akbar.