Tuesday 29 May 2012

Revitalisasi Fungsi Masjid Sebagai Upaya Meningkatkan Ekonomi Umat


Masjid merupakan pilar utama yang tidak dapat dipisahkan dari tubuh umat islam. Maju mundurnya umat islam dapat dilihat dari jumlah jamaah yang datang ke masjid. Problematika yang dihadapi masjid saat ini adalah minimnya jamaah yang datang ke masjid. Banyak faktor yang menyebabkan hal ini, diantaranya adalah pemahaman yang salah tentang masjid itu sendiri.
Kata masjid berasal dari bahasa arab, sajada-yasjudu-sajdan yang berarti bersujud, tunduk, patuh, dan hormat. Kata sajada membentuk kata masjid yang berarti tempat bersujud menyembah Allah. Secara etimologi masjid adalah suatu tempat yang fungsi utamanya sebagai tempat shalat sujud menyembah Allah SWT. Dan makna inilah yang banyak dipahami oleh masyarakat muslim  di Indonesia. Padahal masjid mempunyai makna dan fungsi yang lebih luas daripada hanya sekedar  tempat ibadah shalat seperti ; pusat pelatihan  dan keterampilan, tempat konsultasi masyarakat, pusat dakwah, pusat  pendidikan, pusat pemberdayaan ekonomi umat dan lain-lain.
Saat ini Jumlah masjid di Indonesia sekitar 800.000 masjid yang menyebar di seluruh daerah di Indonesia. Hanya saja jumlah yang banyak ini masih belum dapat dikelola secara optimal. Tidak heran jika kita menemukan banyak masjid yang  mimbarnya dipenuhi dengan debu dan sarang nyamuk, toilet yang kotor dan terawat, kaca-kaca jendela yang dipenuhi dengan debu, ataupun masjidnya bagus tapi jamaahnya sepi, konflik antar pengurus masjid dan lain-lain. Hal-hal semacam ini seharusnya tidak terjadi apabila umat islam menetahui fungsi dan peran masjid yang sebenarnya.
Masalah keuangan dan kemiskinan adalah masalah klasik yang dihadapi oleh umat islam yang sampai saat ini masih menjadi masalah yang belum terselesaikan. Dalam hal ini masjid dituntut untuk memainkan peranannya sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat dalam menyelesaikan masalah ini. Hal ini dapat dilihat minimnya materi-materi ekonomi islam disampaikan dalam khutbah jum’at, ceramah-ceramah, pengajian rutinan, pelatihan entrepreneurship yang diadakan oleh masjid, serta minimnya jamaah masjid yang mampu memahami perbedaan antara bank syariah dan bank konvensional.
Faktor  utama yang menyebabkan masjid tidak memainkan fungsinya sebagai pusat ekonomi umat adalah karena banyaknya pengurus masjid yang tidak mempunyai kapabilitas dan minimnya wawasan dalam agama. Disini pengurus masjid sangat menentukan maju dan mundurnya umat. Oleh karena itu, dalam menentukan pengurus masjid diperlukan kehati-hatian dan kecermatan terutama dalam kemampuan dan wawasan agama yang dimiliki oleh calon pengurus masjid.