Sunday 3 February 2013

Menumbuhkan Kesadaran Masyarakat Akan Pentingnya ZIS


Zakat, infaq, dan Shadaqah (ZIS) merupakan sumber keuangan yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan umat islam. ZIS inilah yang menjadi sumber keuangan ketika Rasulullah SAW hijrah dari Mekkah ke Madinah yang kemudian mendirikan Negara islam pertama. Di Era modern saat ini juga ZIS sangat diperlukan bagi umat islam khususnya dalam mengentaskan kemiskinan dan pengangguran yang merupakan permasalahan utama umat islam saat ini.

Menurut data yang diperoleh dari BAZNAS potensi ZIS pada tahun 2011 sebesar 217 triliun rupiah. Ini merupakan jumlah yang sangat besar jika seandainya dapat dikelola secara optimal maka tidak dapat menutup kemungkinan permasalahan kemiskinan dan pengangguran akan dapat teratasi. Namun  sedikit miris jika melihat potensi yang sangat besar 217 triliun rupiah, tetapi yang dapat terkumpul hanya sebesar 1,73 triliun rupiah. Hal ini merupakan bukti bahwasanya kesadaran masyarakat terutama umat islam akan pentingnya membayar zakat masih kurang. Padahal zakat merupakan rukun islam yang menandakan keislaman seseorang seperti halnya syahadat, shalat, puasa, dan haji. Selain itu juga Secara mikro ekonomi zakat dapat meningkatkan gairah ekonomi. Yang mana jika orang membayar zakat maka secara otomatis uang yang beredar dikalangan dhuafa akan bertambah sehingga demand terhadap barang dan jasa akan meningkat sehingga akan meningkatkan aktivitas ekonomi.