Tuesday 29 May 2012

Revitalisasi Fungsi Masjid Sebagai Upaya Meningkatkan Ekonomi Umat


Masjid merupakan pilar utama yang tidak dapat dipisahkan dari tubuh umat islam. Maju mundurnya umat islam dapat dilihat dari jumlah jamaah yang datang ke masjid. Problematika yang dihadapi masjid saat ini adalah minimnya jamaah yang datang ke masjid. Banyak faktor yang menyebabkan hal ini, diantaranya adalah pemahaman yang salah tentang masjid itu sendiri.
Kata masjid berasal dari bahasa arab, sajada-yasjudu-sajdan yang berarti bersujud, tunduk, patuh, dan hormat. Kata sajada membentuk kata masjid yang berarti tempat bersujud menyembah Allah. Secara etimologi masjid adalah suatu tempat yang fungsi utamanya sebagai tempat shalat sujud menyembah Allah SWT. Dan makna inilah yang banyak dipahami oleh masyarakat muslim  di Indonesia. Padahal masjid mempunyai makna dan fungsi yang lebih luas daripada hanya sekedar  tempat ibadah shalat seperti ; pusat pelatihan  dan keterampilan, tempat konsultasi masyarakat, pusat dakwah, pusat  pendidikan, pusat pemberdayaan ekonomi umat dan lain-lain.
Saat ini Jumlah masjid di Indonesia sekitar 800.000 masjid yang menyebar di seluruh daerah di Indonesia. Hanya saja jumlah yang banyak ini masih belum dapat dikelola secara optimal. Tidak heran jika kita menemukan banyak masjid yang  mimbarnya dipenuhi dengan debu dan sarang nyamuk, toilet yang kotor dan terawat, kaca-kaca jendela yang dipenuhi dengan debu, ataupun masjidnya bagus tapi jamaahnya sepi, konflik antar pengurus masjid dan lain-lain. Hal-hal semacam ini seharusnya tidak terjadi apabila umat islam menetahui fungsi dan peran masjid yang sebenarnya.
Masalah keuangan dan kemiskinan adalah masalah klasik yang dihadapi oleh umat islam yang sampai saat ini masih menjadi masalah yang belum terselesaikan. Dalam hal ini masjid dituntut untuk memainkan peranannya sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat dalam menyelesaikan masalah ini. Hal ini dapat dilihat minimnya materi-materi ekonomi islam disampaikan dalam khutbah jum’at, ceramah-ceramah, pengajian rutinan, pelatihan entrepreneurship yang diadakan oleh masjid, serta minimnya jamaah masjid yang mampu memahami perbedaan antara bank syariah dan bank konvensional.
Faktor  utama yang menyebabkan masjid tidak memainkan fungsinya sebagai pusat ekonomi umat adalah karena banyaknya pengurus masjid yang tidak mempunyai kapabilitas dan minimnya wawasan dalam agama. Disini pengurus masjid sangat menentukan maju dan mundurnya umat. Oleh karena itu, dalam menentukan pengurus masjid diperlukan kehati-hatian dan kecermatan terutama dalam kemampuan dan wawasan agama yang dimiliki oleh calon pengurus masjid.



Beginilah Cara Rasulullah

Membangun Masjid merupakan hal yang pertama kali yang dilakukan oleh Rasulullah SAW ketika beliau hijrah ke Madinah. Ini membuktikan masjid merupakan pondasi utama dalam membangun umat. Seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW masjid tidak hanya dijadikan sebagai tempat untuk melaksanakan ibadah shalat, akan tetapi masjid juga dijadikan sebagai pusat pemerintahan, pusat pendidikan umat, tempat pelatihan militer, pusat dakwah, tempat menerima tamu, tempat pemberdayaan ekonomi umat, da lain-lain.
Ekonomi merupakan salah satu pilar yang tidak dapat dipisahkan dari tubuh umat islam dalam membangun peradaban, sedangkan masjid adalah pondasinya. Ibnu khaldun mengatakan “Ekonomi adalah tiang dan pilar yang paling penting dalam membangun peradaban islam (imarah). Tanpa kemapanan ekonomi, maka kejayaan islam sulit dicapai bahkan tak mungkin diwujudkan. Ekonomi penting untuk membangun Negara dan menciptakan kesejahteraan umat.”
Dalam sejarah diceritakan bahwa Rasulullah SAW ketika hendak memimpin shalat berjamaah beliau menghadapkan wajahnya kepada jamaah, begitu pula setelah selesai melaksanakan shalat. Ternyata dapat disimpulkan bahwa hal itu dilakukan tidak hanya dalam rangka memastikan pakah shaf shalat sudah lurus dan rapat atau belum, tetapi beliau juga perlu mengetahui siapa yang sudah datang dan siapa yang belum.
Saat Rasulullah SAW menghadapkan wajahnya kepada jamaah sesudah shalat dilaksanakan beliau mendapati sahabat Tsa’labah yang biasanya berada dibarisan depan, ternyata sekarang berada dibarisan paling belakang, bahkan menjadi masbuk, yakni orang yang tertinggal rekaat dalam shalat bejamaah. Hal ini membuat Rasul semakin bertanya-tanya dalam hati adalah mengapa sesudah shalat, Tsa’labah langsung pulang, tidak berzikir dan berdoadan ini diperhatikan Nabi dalam beberapa hari.
Karena itu Rasulullah SAW memanggil Tsa’labah dan mengajaknya bicara dengan bertanya:”Mengapa belakangan ini engkau terlambat, padahal biasanya engkau datang terlebih dahulu dan menempati shaf paling depan ?”
Tsa’labah menjawab:”Ya Rasul, sekarang saya mengalami kesulitan ekonomi sehingga habis waktu saya untuk mencari nafkah, Alhamdulillah saya masih sempat ke masjid meskipun terlambat dalam shalat berjamaah.”
“Tapi mengapa engkau langsung pulang sesudah shalat tidak berzikir dan berdo’a?,” Tanya Rasul lagi.
“Ya, Rasul kalau saya berlama-lama di masjid, saya khawatir istri saya tidak mendapatkan shalat yang utama di awal waktu, bahkan kalau saya menanti shalat sampai shalat berikutnya, istri saya malah tidak shalat,” begitu jawab Tsa’labah.
jawaban itu, tentu saja Rasulullah SAW semakin heran, karenanya beliau beranya lagi:”Apa engkau maksud dengan ucapanmu itu?.”
“Ya, Rasul karena sekarang saya miskin, maka pakaian satu demi satu saya jual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sehingga pakaian (sarung) untuk shalat hanya tinggal satu ini yang kami pakai sehingga bergantian dengan istri saya dan ia menunggu sarung ini di rumah sehingga saya harus segera pulang, karena itu ya Rasul, bantulah saya,” begitu jelas Tsa’labah.
Rasulullah SAW mencoba menenangkan dengan mengatakan:”Wahai Tsa’labah, rizki meskipun sedikit yang didapat bila di syukuri menjadi jauh lebih baik daripada banyak tapi kita tidak andai bersyukur.”
Tsa’labah kemudian berkomentar:”Ya Rasul, kalau rezeki sedikit saja saya bersyukur, apalagi kalau banyak.’
Setelah Tsa’labah bertekad dengan penuh keyakinan, maka Rasulullah SAW menyatakan:”Kalau begitu besok kamu kembali lagi, ada sesuatu yang bias saya berikan.’
Ketika Tsa’labah datang lagi, Rasulullah SAW memberikan seekor kambing sedang hamil besar sambil menyatakan:”uruslah kambing besar ini dengan baik agar kamu menjadi peternak yang sukses.”
Dalam waktu yang tidak lama, kambing Tsa’labah menjadi banyak, bahkan semakin banyak sehingga para sahabat menjadi agak terganggu dengan banyaknya kambing di kota Madinah dan ini membuat Tsa’labah yang sudah tidak miskin lagi harus memindahkan kambing-kambingnya ke pinggiran kota Madinah.
kisah ini merupakan bukti bahwa masjid mempunyai fungsi sebagai pemberdayaan ekonomi umat yang patut dicontoh oleh masjid-masjid di zaman ini.

Realisasi Fungsi Ekonomi Masjid

Dalam merealisaikan fungsi ekonomi masjid maka diperlukan analisis SWOT (Strenght, Weakness, Opportunity, Treat) dan Team work . Dengan analisis ini diharapkan fungsi ini akan dapat memberikan hasil yang optimal dalam merealisasikannya.
Analisis Strenght(kekuatan/kelebihan), menganalisa kekuatan dan kelebihan potensi yang dimiliki oleh masjid dengan melihat potensi letak masjid yang strategis, potensi ekonomi dan keilmuan yang dilmiliki jamaah masjid. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan pendataan terhadap jamaah masjid seperti dengan mengisi formulir disiapkan oleh pengurus masjid. Contoh analisis ini, dengan melihat potensi dari data yang didapat maka pengurus masjid akan mudah dalam mengelola zakat, infaq, shadaqah dan wakaf (ZISWAF) jamaah masjid termasuk dalam membuka usaha-usaha masjid guna meningkatkan ekonomi umat seperti membuka toko, membuat tempat kontrakan, travel dan lain-lain.
Analisis Weakness(kelemahan), menganalisa kelemahan dan kekurangan yang dimiliki oleh masjid merupakan suatu hal yang urgen. Dengan mengetahui kelemahan dan kekurangan maka pengurus masjid dapat memperbaiki kelemahan dan kekurangan serta dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam merencanakan usaha yang akan dijalankan oleh masjid. Contoh analisis ini, misalkan rata-rata jamaah masjid mempunyai tingkat ekonomi lemah, maka tindakan yang dilakukan oleh pengurus masjid adalah dengan memberikan pelatihan keterampilan atau entrepreneurship.
Analisis Opportunity(kesempatan/peluang), kesempatan merupakan suatu hal yang menjadi pertimbangan utama dalam menentukan usaha bisnis yang akan dijalankan oleh masjid, seabagus apapun jenis usaha, tetapi peluang untuk usaha tersebut tidak ada maka usaha itu tidak akan berarti. Contoh analisis ini, misalkan dalam perayaan hari besar islam yang mengundang masyarakat umum, disini pengurus masjid diharapkan dapat melihat dengan jeli terhadap peluang usaha yang mungkin dijalankan seperti dengan menyewakan tempat halaman masjid untuk berjualan. Contoh lain adalah mendirikan lembaga keuangan non-bank seperti BMT(Baitul Mal wat Tamwil), karena BMT merupakan lembaga potensial dalam meningkatkan ekonomi umat.
Analisis Threat(analisis ancaman/hambatan), menganalisa hamabatan dan ancaman terhadap usaha yang akan dijalankan oleh masjid merupakan suatu hal yang mutlak agar  usaha dapat berjalan dengan lancar. Contoh dari analisis ini seperti kurangnya modal, cuaca buruk, keamanan yang kurang terjamin, dan lain-lain.
Team work (kerja berjamaah/gotong-royong), kerja berjamaah atau gotong royong merupakan prinsip yang diajarkan oleh umat islam dalam segala hal apapun seperti shalat tidak terkecuali juga dalam menjalankan usaha masjid. Sebagus apapun usaha yang akan dijalankan, akan tetapi tidak dilandasi dengan asas kerjasama dan semangat gotong royong oleh pengurus masjid dan jamaah masjid maka usaha tersebut hanya akan menjadi usaha yang sia-sia.
Jika analisis SWOT dan Team work ini dapat dilakukan dengan baik maka usaha ekonomi apapun yang akan dijalankan oleh masjid akan dapat berjalan dengan lancar dan pertolongan Allah tentunya.

No comments:

Post a Comment